Alhamdulillah, Selamat HUT Republik Indonesia ke-78. Siap selalu ada untuk Indonesia.

Kemendikbudristek mengeluarkan peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan tujuan agar semua warga sekolah semakin terjamin haknya untuk belajar, berkarya, dan bekerja dengan aman dan nyaman.

Mari kita bersama-sama mendukung kenyamanan di lingkungan kerja, lingkungan belajar (sekolah), lingkungan masyarakat, dan lingkungan siber (sosial media). Yakni;

Lingkungan tanpa pem-bully-an (perundungan), tanpa kekerasan.

Lingkungan yang ber-unggah ungguh tata krama.

Lingkungan saling menghormati hak berpendapat.

Hanya orang berhati jahat yang melakukan tindakan pem-bully-an, kekerasan, dan intoleran. Jangan berkecil hati, tetap berangkat belajar, tetap berangkat kerja, tetap berkarya.

Jangan takut, Laporkan !.

Saya yakin Allah Yang Maha Esa akan selalu melindungi kita semua.

Jakarta, 17 Agustus 2023.